Selasa, 15 September 2015

Kampanye Pilkada: 101 Hari Meraih Simpati dalam Bingkai Regulasi


Oleh:
Meidy Yafeth Tinangon
(Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Minahasa)

Terhitung sejak 27 Agustus 2015 atau 3 hari setelah penetapan  pasangan calon (24 Agustus 2015), tahapan  kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap pertama  di negeri ini resmi dimulai. Termasuk dalam arak-arakan ini adalah kampanye Pilgub Sulut dan Pilbup/Pilwako di 7 daerah Kabupaten/Kota  di Sulut. Masa menjual visi, misi dan program untuk menarik simpati rakyat pemilih ini, akan bergulir hingga 5 Desember 2015. Jika dihitung sesuai hari kalender maka kontestan Pilkada punya waktu 101 hari untuk berjuang meraih simpati rakyat yang memiliki hak pilih. Sebuah rentang waktu yang cukup panjang.
Jika dibandingkan dengan kampanye Pilkada-pilkada sebelumnya yang diatur dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, masa kampanye hanya diberikan rentang waktu 14 hari atau 2 minggu.
Waktu yang panjang untuk berkampanye dalam  kurun  waktu sekitar 3 bulan lebih ini sebenarnya untuk mengakomodir hasrat calon yang ingin langsung tancap gas  berkampanye segera setelah penetapan calon, dan juga so pasti untuk memberi ruang yang luas bagi kandidat dalam menyampaikan visi-misi dan program apabila terpilih.

Gerakan Ayo Kerja dan Tantangan Unemployment


Oleh: Meidy Yafeth Tinangon

Beberapa waktu  lalu, pemerintah  kita mencanangkan Gerakan Ayo Kerja, yang juga menjadi tema peringatan HUT Kemerdekaan negeri ini yang ke -70.  Pemaknaan dari tema tersebut, kaitannya dengan kemerdekaan adalah berkaitan dengan kemerdekaan substansial yang terkandung dalam tujuan berbangsa: masyarakat adil dan makmur. Yah, masyarakat adil makmur atau kemerdekaan substansial rakyat, akan ditentukan oleh satu kata kerja yaitu kerja ! Simpelnya, mau merdeka (makmur, sejahtera), no other way, harus kerja !!!
Namun , Gerakan Ayo Kerja diakui  penuh dengan tantangan. Karena, jika kita bicara tentang kerja maka akan sangat berhubungan dengan kontra kondisinya yaitu pengangguran (unemployment). Ajakan singkat: ayo kerja menurut hemat penulis, pertama-tama ditujukan kepada warga yang tidak bekerja alias nganggur, kemudian kepada mereka yang bekerja, dengan maksud untuk tetap bekerja keras dan cerdas.
Pengangguran, jelas merupakan tantangan bagi gerakan ayo kerja. Di Sulawesi Utara, berdasarkan data BPS Sulut sebagaimana diekspos metrotvnews.com (7/5) menguraikan bahwa hingga  Februari 2015 jumlah pengangguran di Sulut mengalami kenaikan sebanyak 22,6 ribu orang jika dibandingkan jumlah pengangguran pada Februari 2014.
Pengangguran Sulut Februari 2015 tercatat bertambah 18,4 ribu jika dibandingkan dengan Februari 2014. Hingga Februari 2015 jumlah pengangguran Sulut mencapai 102,6 ribu orang lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu yang hanya 84,2 ribu orang.
Kondisi di atas, tentu saja menjadi keprihatinan bersama dan menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia pasca 70 tahun merdeka. Angka tersebut akan bertambah jika tidak ditangani secara serius. Mengingat setiap tahun, jumlah angkatan kerja terus bertambah sementara ketersediaan lapangan kerja belum bisa dipastikan.
Dalam konteks ini, maka Gerakan Ayo Kerja harus memberikan perhatian kepada beberapa hal sebagai berikut:

Kamis, 23 Juli 2015

KNPI: Unifying Force, Agent of Change, Problem Solver & Cadre School








Beberapa catatan reflektif yang sekiranya bisa menjadi bahan refleksi atau paling tidak bisa menstimulus sebuah dialektika (tesis-antitesis) konseptual yang nantinya akan bermuara pada sintesis baru berwujud pemetaan posisi kekinian organisasi, catatan-catatan rekomendasi dan pokok-pokok program umum organisasi dalam kekinian dan keakanan organisasi wadah berhimpun ini.

§  Refleksi Positioning KNPI: dimana dan mau kemana ?
Pertanyaan ini adalah pertanyaan mendasar dalam sebuah konteks refleksi. Hal mana tersirat harapan agar supaya KNPI dalam setiap periodisasi kepemimpinan memahami posisi kekiniannya dan kemudian punya visi dan strategi yang jelas atau “tahu dimana tempat yang akan dituju” serta “mengerti jalan mana yang akan ditempuh untuk menuju tempat tersebut”.
Menurut hemat kami, “mau kemana KNPI ?” sangat tergantung dari positioning organisasi dan kemampuan membaca kebutuhan organisasi dan trend-trend serta tantangan kedepan dari lingkungan strategis organisasi.
Menyangkut positioning, menurut hemat kami, perlu dilihat dari perspektif sebagai berikut:

1.      Pola interaksi KNPI-OKP.
Saat ini nampak bahwa KNPI saat ini belum mampu mengaktualisasikan diri secara utuh sebagai wadah berhimpun OKP. Dalam pandangan objektif, harus jujur diakui bahwa OKP hanya “bersentuhan” dengan wadahnya di saat KONGRES/MUSPROV/MUSKAB sampai berhasil mensuport kadernya dalam kepengurusan. Setelah itu, pola relasi OKP dan KNPI sebagai wadah berhimpun OKP lenyap. Termasuk, dapat dikatakan bahwa pasca Musyawarah, OKP tidak lagi melakukan interaksi dengan “wadah”nya. Sehingga support OKP terhadap KNPI menjadi lemah, demikian juga kontribusi KNPI sebagai wadah berhimpun terhadap OKP menjadi rendah. Padahal nota bene anggota KNPI dalam konteks sebagai wadah berhimpun, adalah OKP-OKP. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka bisa muncul pertanyaan: Untuk apa OKP-OKP berhimpun dalam wadah KNPI ? Ini menjadi tantangan kedepan, apalagi saat ini bukan zamannya lagi “wadah tunggal”, yang membuka kran kebebasan berhimpun sehingga bisa menghasilkan wadah berhimpun yang baru.
Jika pola ini mampu diubah, maka KNPI bukan hanya sekdar disebut organisasi besar karena namanya yang cenderung semu, tetapi menjadi organisasi besar karena relasi fungsional yang terjalin baik. Kita semua mengimpikan melalui pola relasi yang lebih baik antar KNPI dan OKP maka akan banyak potensi yang menjadi lebih berdaya dan banyak jiwa yang diselamatkan dari ancaman the lost generation, yang berarti banyak yang di”hidup”kan (tumou tou).

2.      Kondisi kekinian pemuda.
Problematika pemuda harus menjadi bagian dari concern KNPI, karena pada hakekatnya seluruh pemuda adalah anggota OKP dan anggota KNPI sebagai wadah berhimpun. Problematika sosial pemuda seperti: pengangguran, akses terhadap pendidikan yang lebih tinggi, kemiskinan dan persoalan lain harus mampu diselami oleh KNPI. Jika pemuda menghadapi masalah, maka itu berarti adalah juga masalah KNPI. Sehingga KNPI harus menjadi problem solver terhadap problematika pemuda bahkan masyarakat dan lingkungan hidup.

3.      Pola relasi dengan pemerintah.
Sampai saat ini kita masih sepakat menyebut “KNPI sebagai mitra pemerintah yang kritis”. Bermitra dengan pemerintah berarti ada suatu interaksi yang positif-konstruktif (membangun). Dalam konteks bermitra,  KNPI mengharapkan support pemerintah terhadap programnya, tetapi juga KNPI diharapkan mensuport program pemerintah, sehingga terjadi sinergi dalam membangun Minahasa. Namun demikian, pola support KNPI juga harus nampak dalam bentuk kritis-konstruktif-solutif-kreatif-intelektualis. Dalam pengertian KNPI tidak boleh membiarkan adanya kebijakan yang kurang produktif bagi masyarakat, dan dalam ketulusan hendak membantu pemerintah sebagai mitra, maka KNPI harus memberikan masukan kritis tetapi membangun dan dimotivasi oleh niat yang positif dengan cara-cara yang bermartabat, dan harus mampu meberikan solusi alternatif lewat pemikiran-pemikiran kreatif sebagai hasil pergumulan atau refleksi intelektual kaum muda.

4.      Internal-external Positioning.
Aspek internal berupa kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness) serta aspek eksternal seperti peluang (opportunity) dan tantangan (threath) harus diinventarisir dan dianalisa untuk kemudian kita mampu menentukan posisi yang jelas serta strategi yang sistematis-efektif.

§  Proyeksi dan Harapan Program Strategis
Dari positioning sederhana di atas, maka KNPI kiranya harus memposisikan diri sebagai:

Pertama, Kekuatan Pemersatu (Unifying Force) dengan melakukan rekrutmen kepengurusan DPD KNPI dan Pengurus Kecamatan serta kepanitiaan dengan prinsip semua OKP yang berhimpun harus terakomodir, melakukan koordinasi rutin OKP dan KNPI sebagai wadah berhimpun, memberikan pelimpahan tugas-tugas kepada OKP sesuai kompetensi OKP serta mengagendakan forum-forum atau event yang mempersatukan seluruh elemen kepemudaan.
           
Kedua, sebagai Agen Perubahan (Agent of Change), dengan melakukan kajian rutin terhadap kebijakan publik (Public policy) dan memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan sosial maupun lingkungan hidup dan mengkritisi kebijakan pemerintah sebagai bagian dari support KNPI terhadap pemerintah.

Ketiga, menjadi pemberi solusi terhadap masalah kebangsaan (Problem Solver) dengan melakukan inventarisasi problematika pemuda dan masyarakat umumnya serta menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan / problematika yang dihadapi pemuda atau program yang bisa menjadi solusi terhadap problematika empirik.

Keempat, mewujudkan KNPI sebagai sekolah kader (cadre shool) dengan menetapkan pola kaderisasi pemuda termasuk bagaimana peran OKP dalam sistem kaderisasi di KNPI dan melakukan pendidikan kader di berbagai bidang secara sistematis yang terinstitusionalisasi dalam “Youth Center” atau “Sekolah Kader” atau apapun namanya, yang akan menjadi pusat pemikiran dan pusat penggodokan kader pemuda di bumi nyiur melambai dalam berbagai bidang.

Demikian catatan singkat ini, semoga dapat turut menjadi stimulus berpikir dalam dialektika dinamika kepemudaan di Sulawesi Utara. Dirgahayu KNPI  !!!



Meidy Y. Tinangon, S.Si.,M.Si.
(Pendiri dan Ketua Dewan Penggerak - Gerakan Minahasa Muda (GMM) 28 Oktober 2008;
Sekretaris DPD KNPI Minahasa Masa Bakti 2002-2005;
Wakil Ketua MPI KNPI Minahasa 2008-2011; Wakil Ketua KNPI Sulut 2014-2016)