Selasa, 15 September 2015

Gerakan Ayo Kerja dan Tantangan Unemployment


Oleh: Meidy Yafeth Tinangon

Beberapa waktu  lalu, pemerintah  kita mencanangkan Gerakan Ayo Kerja, yang juga menjadi tema peringatan HUT Kemerdekaan negeri ini yang ke -70.  Pemaknaan dari tema tersebut, kaitannya dengan kemerdekaan adalah berkaitan dengan kemerdekaan substansial yang terkandung dalam tujuan berbangsa: masyarakat adil dan makmur. Yah, masyarakat adil makmur atau kemerdekaan substansial rakyat, akan ditentukan oleh satu kata kerja yaitu kerja ! Simpelnya, mau merdeka (makmur, sejahtera), no other way, harus kerja !!!
Namun , Gerakan Ayo Kerja diakui  penuh dengan tantangan. Karena, jika kita bicara tentang kerja maka akan sangat berhubungan dengan kontra kondisinya yaitu pengangguran (unemployment). Ajakan singkat: ayo kerja menurut hemat penulis, pertama-tama ditujukan kepada warga yang tidak bekerja alias nganggur, kemudian kepada mereka yang bekerja, dengan maksud untuk tetap bekerja keras dan cerdas.
Pengangguran, jelas merupakan tantangan bagi gerakan ayo kerja. Di Sulawesi Utara, berdasarkan data BPS Sulut sebagaimana diekspos metrotvnews.com (7/5) menguraikan bahwa hingga  Februari 2015 jumlah pengangguran di Sulut mengalami kenaikan sebanyak 22,6 ribu orang jika dibandingkan jumlah pengangguran pada Februari 2014.
Pengangguran Sulut Februari 2015 tercatat bertambah 18,4 ribu jika dibandingkan dengan Februari 2014. Hingga Februari 2015 jumlah pengangguran Sulut mencapai 102,6 ribu orang lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu yang hanya 84,2 ribu orang.
Kondisi di atas, tentu saja menjadi keprihatinan bersama dan menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia pasca 70 tahun merdeka. Angka tersebut akan bertambah jika tidak ditangani secara serius. Mengingat setiap tahun, jumlah angkatan kerja terus bertambah sementara ketersediaan lapangan kerja belum bisa dipastikan.
Dalam konteks ini, maka Gerakan Ayo Kerja harus memberikan perhatian kepada beberapa hal sebagai berikut:


Pertama, fokus pada penciptaan lapangan  kerja di sektor wirausaha. Lapangan  kerja akan hadir seiring dengan meningkatnya investasi dan kegiatan pembangunan. Namun, hal tersebut tidaklah cukup, pemerintah harus meningkatkan usaha pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) calon pekerja secara sistematis untuk bertransformasi dari mentalitas pencari peluang (opportunity seeker) menuju mentalitas perancang peluang (opportunity maker). Masyarakat yang akan memasuki gelombang angkatan kerja baru dibina paradigma berpikirnya dari sebelumnya pasif menanti terbukanya lapangan kerja menjadi lebih aktif dan kreatif membuka lapangan pekerjaan bagi dirinya maupun orang lain.
Berbagai skill yang potensial dan prospektif harus diinternalisasi dalam diri para angkatan pekerja baru. Setelah disiapkan menjadi insan yang terampil dalam bidang kerja yang prospektif, maka pemerintah perlu memiliki good will dalam kebijakan pembangunan dengan mengalokasikan anggaran untuk modal usaha baik dalam bentuk kredit maupun hibah (grant) bagi kelompok-kelompok wirausahawan muda kreatif.   
Hal ini menuntut adanya realokasi anggaran dan perubahan struktur APBD dengan memberi prioritas pada alokasi anggaran pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif. Anggaran-anggaran rutin perlu dievaluasi dan jika ditemui adanya alokasi yang tidak rasional maka porsi anggaran rutin perlu dikurangi. Hal ini berarti mengurangi anggaran kegiatan konsumtif untuk dialihkan ke kegiatan produktif yang menjadi prioritas. Demikian halnya dengan anggaran pembangunan fisik harus disesuaikan dengan skala prioritas dan dilakukan efisiensi kemudian ditata kembali (rebudgeting) untuk dialokasikan ke kelompok binaan wirausaha produktif.
Untuk lebih sistematis dan terukur, maka pemerintah wajib melakukan estimasi jumlah angkatan kerja di tahun anggaran berikutnya. Dalam  konteks ini peran bank data / data base SDM sangatlah diperlukan. Dengan estimasi yang akurat, maka pemerintah akan mengetahui jumlah angkatan kerja yang akan bertambah, yang berpotensi menjadi insan yang tidak menikmati kemerdekaan bahkan potensial menjadi generasi yang hilang (lost generation) ketika mereka menjadi pengangguran.
Ketersediaan angka estimasi jumlah angkatan kerja, akan membantu pemerintah dalam merancang program kelompok-kelompok wirausaha muda beserta estimasi anggaran yang dibutuhkan. Ketika APBD tidak cukup, maka pemerintah bisa melirik kerjasama dengan BUMN / BUMD atau perusahaan swasta dengan meminta mereka mengarahkan program CSR (Community Social Responsibility) ke arah pengembangan ekonomi kreatif wirausaha muda. Selain itu, pemerintah di Sulut bisa bekerjasama membentuk program kredit khusus wirausaha muda.
Kedua, fokus mengembangkan pendidikan berorientasi kerja. Hal ini penting karena, umumnya harapan orang tua maupun peserta didik ketika menyekolahkan  anaknya, adalah agar supaya peserta didik setelah lulus sekolah bisa mendapatkan pekerjaan.
Antaranews.com merilis bahwa tingkat pengangguran terbuka menurut pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Mengacu pada data BPS Sulut, disebutkan bahwa tingkat pengangguran terbuka penduduk usia 15 tahun ke atas menurut pendidikan yang ditamatkan sejak 2013-2015 hingga Februari 2015 sebesar 8,69 persen yakni lebih tinggi dibandingkan Agustus 2014 hanya 7,54 persen. Yang menarik adalah, prosentasi tingkat pengangguran terbuka (TPT) terbesar ada pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu 17,23 persen yakni lebih tinggi dari tahun lalu hanya 14,07 persen. Kita ketahui bahwa lulusan SMK disebut-sebut sebagai lulusan yang diperlengkapi dengan skil siap pakai ! siap kerja !!
Angka pengangguran terbuka secara lengkap hingga Februari 2015 adalah: untuk yang  berpendidikan sekolah dasar (SD) pada Februari 2015 mencapai 4,52 persen yakni lebih besar dibandingkan Agustus 2014 hanya 3,54 persen. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 12,28 persen  pada Februari 2015 yakni lebih besar ketimbang Agustus 2014 hanya 10,65 persen. Sedangkan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) mencapai 12,28 persen yakni lebih tinggi dibandingkan Agustus 2014 hanya 10,65 persen. Bagi tamatan diploma I hingga III tingkat penganggurannya sebesar 12,63 persen dari tahun lalu hanya 6,29 persen. Kemudian tamatan universitas mencapai 9,69 persen.
Kondisi ini tentunya memprihatinkan. Pendidikan kita dan pendidikan saja ternyata belum menjamin warga untuk mendapatkan pekerjaan. Padahal, sejak dulu kita mengagung-agungkan pendidikan sebagai pintu masuk ke dunia kerja atau sebagai jaminan masa depan dan kesejahteraan rakyat. Kondisi ini tentu saja dipengaruhi banyak faktor. Lapangan kerja yang terbatas yang bersinggungan dengan ketersediaan tenaga kerja yang tidak seimbang, ditambah lagi invasi dan kompetisi memperebutkan dunia kerja yang sulit dibatasi oleh wilayah geografis-administratif. Angkatan kerja di Sulut, sering kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Contohnya: buruh proyek-proyek besar lebih banyak berasal dari luar daerah. Dibukanya Alfamart dan Indomaret di beberapa kota di Sulut tidak seluruhnya menggunakan tenaga kerja lokal.
Langkah yang kiranya perlu dipertimbangkan adalah memikirkan lagi orientasi sekolah dan perguruan tinggi kita. Perlu transformasi orientasi bagi lembaga pendidikan, dari sebelumnya berorientasi penguasaan IPTEKS semata, bertransformasi menjadi berorientasi kerja. Maksudnya, sekolah dan perguruan tinggi kita harus turut menjadi fasilitator bagi tersedianya lapangan kerja, atau mampu memfasilitasi sampai pada penciptaan lapangan kerja pasca penamatan (after graduate). Lembaga pendidikan formal harus sampai pada suatu tujuan bahwa ketika menamatkan sekolah atau perguruan tinggi, lulusannya langsung mendapatkan pekerjaan atau mampu menciptakan bentuk usaha sendiri (wirausaha). Dengan konsep ini, maka diharapkan akan menekan jumlah lulusan sekolah / perguruan tinggi yang berpredikat sebagai pengangguran.
Jika dua fokus di atas, yaitu penciptaan lapangan kerja dan pendidikan berorientasi kerja, maka niscaya kedepan kita akan melihat hadirnya generasi pekerja yang bukan hanya siap kerja melainkan generasi yang bekerja. Dengan demikian, maka cita-cita Gerakan Ayo Kerja,  benar-benar akan mewujud dan bukan hanya slogan atau pencitraan semata. (***)

Penulis, (Ketua Gerakan Minahasa Muda; Dosen UKI Tomohon; Ketua KPU  Kab Minahasa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar