Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa telah menetapkan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang tahapannya akan berlangsung tahun 2012 hingga 2013. Dalam tahapan yang telah dipublikasi 7 Mei 2012 yang lalu di Wale ne Tou Minahasa, dipastikan hari-H pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Desember 2012 disingkat 12-12-12.
Tanggal 12-12-12 sebagai hari pemungutan suara di TPS disebut - sebut sebagai "tanggal cantik". Namun penetapan tanggal tersebut bukan sekedar "kecantikannya" tapi lebih daripada itu adalah berhubungan ketepatan waktu sesuai aturan perundang-undangan dan kepentingan sebagai "pengingat yang baik" (good reminder) dalam kaitan dengan sosialisasi pelaksanaan.
Mengapa perlu "good reminder" atau tanggal yang gampang diingat ?
Esensinya adalah peningkatan partisipasi publik dalam Pemilukada nanti. Partisipasi publik dalam menentukan pemimpinnya adalah salah satu esensi dari demokrasi. Demokrasi tanpa partisipasi bukanlah demokrasi. Bukankah demokrasi sederhananya dikenal dengan pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat ?
Dengan tanggal yang mudah diingat tetapi juga sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka diharapkan tou Minahasa wajib pilih di kabupaten Minahasa akan gampang mengingat hari dimana mereka akan menentukan pemimpin pilihan rakyat dan akan berbondong-bondong datang ke TPS dan menggunakan haknya untuk memilih.
Kita semua berharap partisipasi rakyat akan baik dalam hajatan pesta rakyat tersebut... sehingga pemimpin terpilih benar-benar merupakan representasi dan akumulasi dari kehendak mayoritas masyarakat... semoga... (MyT)
T@juK
- Demokrasi (13)
- Opini (12)
- Refleksi Kehidupan (12)
- sastraMinahasa (12)
- Pemilukada (11)
- OpiNi MinaHasa (10)
- syair (9)
- Menulis Kreatif (8)
- Minahasa (8)
- Refleksi Teologis (6)
- Politik (5)
- ekologi (5)
- self development (3)
- Leadership (2)
- Link (1)
Selasa, 15 Mei 2012
Sabtu, 14 April 2012
Permendagri Tabrakan, NPHD Pemilukada Minahasa Molor
Pelantikan SVR-JWS produk Pemilukada Minahasa 2007 |
Molornya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran hibah Pemilukada tahun 2012/2013 antara Pemkab Minahasa dan KPU Kabupaten Minahasa jika ditelusuri lebih jauh penyebabnya adalah karena regulasi yang bertabrakan. Regulasi dimaksud adalah Peraturan Mendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
57 Tahun 2009 yang bertabrakan dengan Permendagri 32 tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial.
Dalam Permendagri 44 tahun 2007 berikut perubahannya, mengatur proses pembiayaan melalui penandatanganan NPHD antara Kepala Daerah dan Ketua KPU Kabupaten / Kota, setelah itu barulah KPU Kabupaten memasukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) ke Pemkab dan kemudian dituangkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD). Dalam RKB tersebut barulah dirinci secara detail rencana penggunaan anggaran.
Sementara itu dalam Permendagri 32 tahun 2011, diatur bahwa NPHD harus memuat rincian penggunaan anggaran.
Disamping itu, pasal krusial lainnya adalah tentang pertanggungjawaban. Dalam Permendagri 44 tahun 2007 dan perubahannya, menyebut dana hibah Pemilukada dipertanggungjawabkan paling lambat 3 bulan setelah selesainya tahapan Pemilukada. Sementara Permendagri 32 tahun 2011 menyebutkan tentang pelaporan penggunaaan dana hibah paling lambat tanggal 10 Januari.
Hal-hal krusial tersebut telah dan sedang dibahas antara Pemkab dan KPU Kabupaten Minahasa. Untuk rincian dalam HNPD , KPU telah "legowo" untuk mengikuti format Permendagri 44 dan 57. Namun demikian untuk pelaporan keuangan masih belum terdapat kata sepakat, meskipun solusi telah ditawarkan.
Sedianya senin (16/4) akan dilaksanakan pembahasan akhir dan penandatanganan NPHD paling lambat hari selasa (17/4).
Jumat, 30 Maret 2012
Refleksi Paskah: "Kasih, Pengorbanan dan Kemenangan""
Paskah (bahasa Yunani: Πάσχα atau Páscha adalah perayaan terpenting dalam tahun liturgi gerejawi Kristen. Bagi umat Kristen, Paskah identik denganYesus, yang oleh Paulus disebut sebagai "anak domba Paskah"; jemaat Kristen hingga saat ini percaya bahwa Yesus disalibkan, mati dan dikuburkan, dan pada hari yang ketiga bangkit dari antara orang mati.
Paskah merayakan hari kebangkitan tersebut dan merupakan perayaan yang
terpenting karena memperingati peristiwa yang paling sakral dalam hidup
Yesus (Wikipedia.org).
Dalam kepercayaan kristiani, peristiwa sengsara Yesus merupakan wujud kasih karunia Tuhan bagi kehidupan manusia yang dinyatakan dalam wujud pengorbanan di kayu salib. Dengan kasih karunia dan pengorbanan tersebut, manusia beroleh selamat dari dosa. Jadi manusia menang dari dosa karena kasih dan pengorbanan Yesus yang sampai mati di kayu salib. Kemenangan itu semakin nyata ketika kubur tempat Yesus dibaringkan terbukti kosong. Yesus bangkit dan menang dari kuasa maut. Disinilah kita menemukan makna paskah bagi orang Kristen, yaitu kasih, pengorbanan dan kemenangan.
Persoalannya adalah, apakah kasih dan pengorbanan itu benar-benar teraktualisasi dalam kehidupan manusia dalam konteks kekinian ?
Sabtu, 18 Februari 2012
Pilkada dan Kebebasan Memilih dalam Perspektif Kristiani
Untuk bisa disebut berdaulat penuh, maka faktor kebebasan dalam menentukan pilihan tentu saja menjadi faktor penentu. Karena pentingnya faktor kebebasan itu maka kita telah lama diperkenalkan dengan sistem atau sifat Pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) sebagaimana termaktub dalam konstitusi kita UUD 1945 pasal 22 E, hal mana khusus untuk pemilihan umum kepala daerah diatur dalam Pasal 56 ayat 1 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa: “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
Meskipun telah tersurat dalam konstitusi dan undang-undang kita, namun yang petut dipertanyakan adalah bagaimana kebebasan dalam perspektif kristiani? Apakah kita benar-benar bebas dalam menentukan pilihan politiknya ?
Senin, 13 Februari 2012
Peran Serta Pemuda Dalam Penyelamatan Lingkungan
(Disampaikan pada session diskusi Kampoeng Bumi Perkemahan Pemuda GMIM 28 Juni-3 Juli 2011 di Danowudu-Bitung)
------------------------
Oleh:
Meidy Y. Tinangon, M.Si.
------------------------
Oleh:
Meidy Y. Tinangon, M.Si.
- Introduksi: “menggeser paradigma, merajut aksi”
Dalam hubungan dengan topik bahasan kita, pandangan orang-orang terhadap kapal Titanic ini sama dengan cara pandang kita terhadap bumi atau lingkungan hidup kita.-------Ada sebuah kisah tentang Kapal Titanic. Kapal yang besar dan megah di masanya. Kapal yang dianggap paling besar, paling kuat, paling megah, paling hebat ! Tak seorangpun meragukan kemampuan dari kapal tersebut. Tak ada yang berpikiran bahwa kapal yang hebat tersebut suatu saat akan tenggelam. Tak ada yang memusingkan diri dengan hal tersebut. Dalam perjalanan tersebut, orang – orang sibuk dengan kesenangan bahkan pesta. Namun apa yang terjadi ? Suatu saat kapal mengalami masalah akibat bongkahan es di laut, kapal sudah mulai tenggelam perlahan namun orang masih sibuk dengan urusan kesenangan masing-masing. Hingga akhirnya kapal pun tenggelam dengan korban jiwa yang besar.
Kamis, 01 September 2011
Doa Kehidupan
Tuhanku...
Ijinkan hambaMu yang lemah, bodoh dan berdosa ini memohon
padaMu...
Sudilah kiranya panjangkan waktu hidup untukku dan
keluargaku
untuk mereka yang kucinta biar ku cintai mereka dan
kunikmati hidup
untuk mereka yang butuh sentuhan kasih, biar hidup lebih
bermakna
untuk mereka yang mengasihiku, biar berkatMu mengalir
untukku
Tuhanku... Tuhan Kehidupan
Mampukan aku mengisi hidup ini lebih bermakna...
Beri sehat untuk raga, pikir dan rasa biar ku mampu dalam
lemahku
Ijinkan aku gapai cita dalam rangkulMu, sebab ku tak
mampu tanpaMu
Ijinkan aku wujudkan kehendakMu, biar aku jadi alatMu
Tuhanku....Beri daku ....
tenang dalam kekacauan,
tentram dalam kekuatiran,
aman dalam ancaman,
sukacita dalam duka,
senyum dalam tangisan,
mampu dalam ketidakmampuan ...
kuat dalam lemahku ....
Agar aku tak mati dalam hidupku....
Tuhanku...
Aku ingin hidup seribu tahun lagi ....
Aku tak ingin hidup namun mati ...
Tapi, jika nanti sebentar, esok atau entah kapan
Kau ambil hidupku dan ajalku tiba
Ijinkan aku tetap hidup dalam sebuah makna meski tanpa
jiwa dan raga
Yah..
Karena hidup adalah sebuah Makna
.... sebuah Nilai.... bukan Harga
....
Jadilah kehendakMu ....
Amin
Tondano, Mei 2011
Selasa, 30 Agustus 2011
Definisi dan Proses Eutrofikasi
EUTROFIKASI adalah salah satu problema ekologis pada ekosistem danau. Jika tidak ditanggulangi maka berbagai dampak ikutan akan dialami oleh suatu ekosistem danau. Bagaimana proses eutrofikasi ?
EUTROFIKASI diperikan pertama kali oleh Weber pada tahun 1907 ketika ia memperkenalkan istilah oligotrofik, mesotrofik dan eutrofik (Hutchinson, 1969)
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/earth-sciences/2201203-definisi-dan-proses-eutrofikasi-pada/
Rabu, 17 Agustus 2011
Eutrofikasi, Problema Ekologis pada Ekosistem Danau
Danau adalah salah satu ekosistem enting karena fungsinya bagi masyarakat.Diantaranya danau sering dimanfaatkan sebagai: sumber air minum , penangkapan budidaya ikan, tempat cuci mandi, objek wisata dan lain sebagainya. Namun, seperti halnya ekosistem lainnya di muka bumi ini, danau tetap saja tidak bebas dari gangguan serta permasalahan ekologis
Diantara masalah yang menarik serta perlu mendapat perhatian serius adalah masalah eutrofikasi (pengkayaan unsur hara). Proses ini sebenarnya sifatnya agak alami dimana terdapat masukan unsur hara dalam danau karena peristiwa-peristiwa dalam danau tersebut. Dalam situasi alami tersebut, maka proses eutrofikasi dapat dikatakan berlangsung lambat dan dalam keadaan seimbang. Namun menjadi masalah ketika campur tangan manusia lewat berbagai aktifitas pemanfaatan danau mulai mempengaruhi ekosistem danau. Proses ini kemudian dikenal sebagai eutrofikasi kultural.
Selasa, 16 Agustus 2011
Rencana LOKAL melawan Pemanasan GLOBAL
"LOCAL PLANNING" Melawan "GLOBAL WARMING"
Oleh: Meidy Y. Tinangon
”Jika suatu ketika lapisan es di bumi mencair maka ketinggian permukaan air laut dapat dipastikan naik hingga 64 meter” demikian diungkap Antara news 23 Maret 2007.Nikolai Osokin, pakar glaciologi pada Institut Geografi, Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia, memperkirakan, kota-kota ditepi pantai kemudian tenggelam di bawah permukaan air, termasuk Belanda, yang sebagian besar wilayahnya notabene berada di bawah permukaan air laut. Bagaimanapun juga, baik Belanda maupun seisi planet bumi yakin bahwa kehancuran yang luar biasa dapat terjadi setiap saat dalam beberapa ribu tahun mendatang.
Pendidikan di Tanah Minahasa
Bicara pendidikan kita pasti memahami bahwa bidang yang satu ini punya goal yang pasti. Dalam bahasa awam, tujuan pendidikan sederhananya adalah untuk membuat manusia yang mengenyam pendidikan menjadi manusia yang cerdas, yang otaknya mengunyah aneka pengetahuan atau dalam bahasa kerennya, menjadi Tou Ngaasan. Hal mana dibahasakan oleh konstitusi kita, UUD 1945, sebagai mencerdaskan kehidupan bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)